Tips & Trik Legalisasi Dokumen di Kedutaan Belanda


Khusus untuk teman-teman yang akan melanjutkan studi di Belanda, berikut saya informasikan proses dan tips legalisasi dokumen di Kedutaan Belanda. Semoga bermanfaat!!



Proses legalisasi dilakukan di Kantor Kedutaan Belanda di Jalan HR Rasuna Said Kav.S-3 Jakarta 12950 Indonesia. Silakan teman-teman masuk di pintu menuju Erasmus Huis, yang ada di kedutaan bagian samping, dan bukan melalui pintu bagian depan di Kuningan. Jam kerja kantor legalisasi adalah Senin-Kamis: pkl. 08.00-16.00 dan Jumat: pkl. 08.00-14.00, akan tetapi teman-teman harus membuat perjanjian terlebih dahulu melalui laman https://www.vfsvisaonline.com/Netherlands-Global-Online-Appointment_Zone1/AppScheduling/AppWelcome.aspx?P=tfjsingkEribSs4rV7oF%2Fgz35JWBTtZMyE4yNdavHQg%3D
Jika teman-teman ingin melakukan legalisasi dan datang tanpa membuat janji terlebih dahulu, maka dipastikan akan ditolak oleh satpam di depan. J
Di samping itu, syarat lain untuk melakukan legalisasi di Kedutaan Belanda adalah seluruh dokumen yang akan dilegalisasi harus sudah dilegalisasi secara resmi oleh Kantor Kemenkumham dan Kemenlu. Khusus untuk surat pernikahan (bagi teman-teman yang menikah di KUA), maka sebelum dilegalisasi di kantor Kemenkumham, maka perlu dokumen perlu dilegalisasi dulu di Kantor Kementrian Agama. Tanpa adanya sticker legalisasi dari kedua (atau ketiga) lembaga ini maka pasti juga tidak dapat memproses legalisasi di Kedutaan Belanda
Berikut adalah tahap-tahap melakukan legalisasi dokumen di Kedutaan Belanda.
1.     Silakan membuat perjanjian di laman yang tadi sudah disebutkan di atas. Teman-teman perlu antisipasi tanggal dan bulan akan melakukan legalisasi, agar mendapat waktu sesuai dengan yang dikehendaki. Berdasarkan pengalaman, pada bulan Juni-Agustus, biasanya jadual akan penuh karena pada bulan tersebut adalah musim mahasiswa mempersiapkan keberangkatan studi ke Belanda, sehingga harus membuat janji jauh-jauh hari sebelumnya (bisa sekitar dua minggu sebelumnya).
2.     Jika janji kedatangan sudah dibuat, maka teman-teman akan mendapat konfirmasi yang akan dikirimkan melalui email pribadi. Silakan simpan email ini dan tunjukkan pada saat datang di Kedutaan Belanda.
3.   Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, silakan datang menuju kantor Kedutaan Belanda. Ada baiknya jika datang 15 menit sebelumnya agar tidak terburu-buru. Bagaimana jika teman-teman datang jauh sebelum waktu yang ditentukan? Berdasarkan pengalaman saya, petugas akan tetap melayani kita, sesuai dengan waktu kedatangan kita.
4.  Setelah menunjukkan email konfirmasi kepada satpam di depan, silakan masuk melalui peralatan pengamanan. Disitu barang-barang dan badan kita akan dipindai melalui scanner (seperti di bandara), dan kita akan dipersilakan menyimpan barang-barang di locker yang sudah di sediakan. Kita hanya diperbolehkan membawa dompet dan dokumen yang dilegalisir. Seluruh barang lain harus disimpan di locker. Kalau teman-teman masih punya banyak waktu, teman-teman bisa menunggu di Perpustakaan Erasmus Huis. Perpustakaan ini sangat cantik dan nyaman (saya jamin! J.
5.    Setelah teman-teman menyimpan barang di locker, silakan menuju ke kantor urusan konsuler yang ditunjukkan oleh petugas kedutaan. Di tempat tersebut, teman-teman akan diminta untuk menunggu sampai dipanggil oleh petugas.
6.   Ketika nama kita sudah dipanggil oleh petugas, silakan menuju loket yang disediakan dan sampaikan keperluan dokumen apa saja yang akan dilegalisasi. Untuk legalisasi dokumen, setiap dokumen dikenakan biaya 26.25 Euro untuk setiap lembar dokumen. Jadi, kalau ada 5 lembar dokumen yang akan dilegalisasi, tinggal dikalikan saja. Teman-teman bisa membayar dengan kartu kredit atau cash (dengan uang pas) dengan kurs rupiah (tergantung nilai tukar saat teman-teman memproses legalisasi. Ketika sudah selesai melakukan pembayaran, petugas akan memberikan slip/nota untuk bukti pengambilan.
7.   Dokumen yang dilegalisasi bisa diambil di tempat dan hari yang sama, mulai Pk 13.00 – 14.00. Untuk pengambilan sendiri, teman-teman tidak perlu membuat janji. Cukup sampaikan keperluan kepada satpam, simpan barang di locker, kemudian mengambil di tempat yang sama.
8.     Bagi teman-teman yang tinggal di luar kota atau memiliki kesibukan, proses legalisasi bisa diwakilkan, asalkan membawa surat kuasa.

Selamat Mencoba!!! :)

Photo by Natsuko D'Aprile on Unsplash



Comments

Popular Posts